Dunia sekolah merupakan dunia dimana di dalamnya terjadi aktivitas sosial yang memiki budaya dan aturan dan sistem tersendiri. Sekolah adalah lembaga pendidikan non-profit yang diselenggarakan dalam rangka membantu program pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa. Aktivitas yang terjadi di sekolah melibatkan pendidik, peserta didik dan tenaga kependidikan. Ketiga komponen tersebut dikatakan sebagai stakeholders internal, yang pada akhirnya harus berkaitan dengan stakeholders eksternal.
Sekolah merupakan satuan terkecil dalam sistem pendidikan sekolah, karena ia dikatakan sebagai bagian dari sistem mikroskopik pendidikan. Karena bersifat microskopik, maka satuan pendidikan/sekolah tidak dapat terpisah dari satuan-satuan di atasnya hingga pada satuan tingkat tertinggi, yang disebut satuan pendidikan nasional.
Perkembangan zaman dan peradaban manusia, menuntut sekolah-sekolah bukan hanya mampu menyelenggarakan pendidikan sesuai aturan dan ketentuan, tetapi juga sekolah diharuskan untuk mampu melaksanakan sistem organisasi yang benar-benar bagus. Sekolah bukan hanya sekedar tempat berkumpulnya guru dan siswa yang kemudian mereka melakukan proses pembelajaran, tetapi lebih dari itu sekolah harus mampu menyelenggarakan kegiatan organisasi lembaga pendidikan yang terarah, terorganisir, terprogram dan tertata. Dengan konsep inilah maka sekolah-sekolah bukan hanya sebagai tempat belajar mengajar, melainkan juga sebagai lembaga yang menyelenggarakan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan latihan dan sebagainya yang secara khusus orientasinya harus mengarah kepada pengembangan pendidikan secara umum dan khususnya pengembangan proses penyelenggarakan pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
Pergeseran sistem tersebut menuntut sekolah memiliki sumber daya manusia yang memang menguasai dan memahaminya. Jika tidak, maka penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut akan berjalan di tempat, nihil dari pengembangan, yang lama-lama sekolah tersebut akan ditinggalkan oleh stakeholders.
Banyak cara yang dapat dilakukan dalam menghadapi tantangan tersebut, salah satunya adalah dengan mengangkat konsultan pendidikan sebagai orang yang dipercaya sebagai pusat informasi dan konsultasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan sekolah dan masa depannya.
Pertanyaannya apa yang dapat dilakukan oleh seorang konsultan pendidikan di sekolah? Jawabannya tentu saja banyak. Mulai dari sekedar informan dan konsultan yang dijadikan rujukan dalam mencari solusi dan pemecahan masalah-masalah pendidikan di sekolah, hingga menjadi praktisi yang memberikan pendidikan dan latihan kepada para pengelola lembaga pendidikan agar mereka mampu menjadi pekerja-pekerja yang profesional di bidangnya.
Berikut ini ada beberapa yang dapat dilakukan seorang konsultan pendidikan pada satuan pendidikan:
1) Memberikan informasi tentang sistem manajemen pengelolaan sekolah yang benar-benar efektif.
2) Memberikan informasi tentang informasi-informasi terbaru berkenaan dengan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
3) Memberikan masukan dan ide-ide segar berkenaan dengan pengembangan sekolah
4) Memberikan informasi dan masukan tentang strategi-strategi penyelenggaraan organisasi sekolah.
5) Memberikan solusi-solusi tertentu berkenaan dengan kendala dan hambatan yang dihadapi sekolah.
Selain kelima fungsi tersebut, masih banyak tugas lain yang dapat dilakukan konsultan pendidikan pada satuan pendidikan. Intinya adalah bahwa konsultan pendidikan harus menjadi penumbuh kekuatan (force driven) yang dimiliki sekolah untuk berkembang dan maju.
Sementara ini ada keengganan sekolah untuk mengangkat konsultan pendidikan pada satuan pendidikan, dikarenakan akan berakibat terhadap perubahan alokasi anggaran. Padahal sebetulnya persoalan tersebut dapat diatasi dengan cara sekolah menjalin kemitraan dan kerjasama mutualisme dengan lembaga penyedia tenaga kependidikan atau perguruan tinggi yang relevan.
LPTK/PT yang menjalin kemitraan dengan satuan pendidikan, akan mendapatkan keuntungan dimana mereka dapat menyerap calon mahasiswa baru satuan pendidikan yang menjadi klien mereka. Sedangkan bagi sekolah, kemitraan dengan LPTK/PT dapat dimanfaatkan sebagai tempat berkonsultasi dan sebagai pusat informasi dalam rangka pengembangan sekolah.
Sistem kemitraan yang terjalin antara LPTK/PT dengan satuan pendidikan, seharusnya ditindaklanjuti dengan berbagai langkah strategis yang memberikan keuntungan kepada dua pihak. LPTK/PT dapat menjadikan sekolah mitranya sebagai laboratorium pendidikan, sedangkan bagi sekolah mendapatkan keuntungan dari program-program pengembangan sekolah yang dilaksanakan oleh LPTK/PT tersebut.
Meski demikian, diperlukan adanya komitmen dan tanggungjawab dari kedua belah pihak. Tanpa keduanya, kemitraan yang terjalin tidak akan bertahan lama. Sekolah memiliki tugas dan tanggungjawab serta komitmen dalam menyediakan sekolah sebagai laboratorium bagi LPTK/PT mitranya. Sedangkan LPTK/PT mitra bertugas dan bertanggungjawab serta memiliki komitmen memajukan sekolah secara berkesinambungan selain menjadi konsultan ahli bagi sekolah yang bersangkutan.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menciptakan hal tersebut, adalah dilakukan dengan cara urun rembug antara pihak sekolah dan pihak LPTK/PT dalam menyamakan visi dan misi guna pengembangan satuan pendidikan di masa depan yang semakin lebih baik. Sekolah tidak khawatir ditinggalkan stakeholder, LPTK/PT tidak khawatir kekurangan pelanggan.
Bagaimaa dengan sekolah kita?
Wallahua’lam.
Sekolah merupakan satuan terkecil dalam sistem pendidikan sekolah, karena ia dikatakan sebagai bagian dari sistem mikroskopik pendidikan. Karena bersifat microskopik, maka satuan pendidikan/sekolah tidak dapat terpisah dari satuan-satuan di atasnya hingga pada satuan tingkat tertinggi, yang disebut satuan pendidikan nasional.
Perkembangan zaman dan peradaban manusia, menuntut sekolah-sekolah bukan hanya mampu menyelenggarakan pendidikan sesuai aturan dan ketentuan, tetapi juga sekolah diharuskan untuk mampu melaksanakan sistem organisasi yang benar-benar bagus. Sekolah bukan hanya sekedar tempat berkumpulnya guru dan siswa yang kemudian mereka melakukan proses pembelajaran, tetapi lebih dari itu sekolah harus mampu menyelenggarakan kegiatan organisasi lembaga pendidikan yang terarah, terorganisir, terprogram dan tertata. Dengan konsep inilah maka sekolah-sekolah bukan hanya sebagai tempat belajar mengajar, melainkan juga sebagai lembaga yang menyelenggarakan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan latihan dan sebagainya yang secara khusus orientasinya harus mengarah kepada pengembangan pendidikan secara umum dan khususnya pengembangan proses penyelenggarakan pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
Pergeseran sistem tersebut menuntut sekolah memiliki sumber daya manusia yang memang menguasai dan memahaminya. Jika tidak, maka penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut akan berjalan di tempat, nihil dari pengembangan, yang lama-lama sekolah tersebut akan ditinggalkan oleh stakeholders.
Banyak cara yang dapat dilakukan dalam menghadapi tantangan tersebut, salah satunya adalah dengan mengangkat konsultan pendidikan sebagai orang yang dipercaya sebagai pusat informasi dan konsultasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan sekolah dan masa depannya.
Pertanyaannya apa yang dapat dilakukan oleh seorang konsultan pendidikan di sekolah? Jawabannya tentu saja banyak. Mulai dari sekedar informan dan konsultan yang dijadikan rujukan dalam mencari solusi dan pemecahan masalah-masalah pendidikan di sekolah, hingga menjadi praktisi yang memberikan pendidikan dan latihan kepada para pengelola lembaga pendidikan agar mereka mampu menjadi pekerja-pekerja yang profesional di bidangnya.
Berikut ini ada beberapa yang dapat dilakukan seorang konsultan pendidikan pada satuan pendidikan:
1) Memberikan informasi tentang sistem manajemen pengelolaan sekolah yang benar-benar efektif.
2) Memberikan informasi tentang informasi-informasi terbaru berkenaan dengan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.
3) Memberikan masukan dan ide-ide segar berkenaan dengan pengembangan sekolah
4) Memberikan informasi dan masukan tentang strategi-strategi penyelenggaraan organisasi sekolah.
5) Memberikan solusi-solusi tertentu berkenaan dengan kendala dan hambatan yang dihadapi sekolah.
Selain kelima fungsi tersebut, masih banyak tugas lain yang dapat dilakukan konsultan pendidikan pada satuan pendidikan. Intinya adalah bahwa konsultan pendidikan harus menjadi penumbuh kekuatan (force driven) yang dimiliki sekolah untuk berkembang dan maju.
Sementara ini ada keengganan sekolah untuk mengangkat konsultan pendidikan pada satuan pendidikan, dikarenakan akan berakibat terhadap perubahan alokasi anggaran. Padahal sebetulnya persoalan tersebut dapat diatasi dengan cara sekolah menjalin kemitraan dan kerjasama mutualisme dengan lembaga penyedia tenaga kependidikan atau perguruan tinggi yang relevan.
LPTK/PT yang menjalin kemitraan dengan satuan pendidikan, akan mendapatkan keuntungan dimana mereka dapat menyerap calon mahasiswa baru satuan pendidikan yang menjadi klien mereka. Sedangkan bagi sekolah, kemitraan dengan LPTK/PT dapat dimanfaatkan sebagai tempat berkonsultasi dan sebagai pusat informasi dalam rangka pengembangan sekolah.
Sistem kemitraan yang terjalin antara LPTK/PT dengan satuan pendidikan, seharusnya ditindaklanjuti dengan berbagai langkah strategis yang memberikan keuntungan kepada dua pihak. LPTK/PT dapat menjadikan sekolah mitranya sebagai laboratorium pendidikan, sedangkan bagi sekolah mendapatkan keuntungan dari program-program pengembangan sekolah yang dilaksanakan oleh LPTK/PT tersebut.
Meski demikian, diperlukan adanya komitmen dan tanggungjawab dari kedua belah pihak. Tanpa keduanya, kemitraan yang terjalin tidak akan bertahan lama. Sekolah memiliki tugas dan tanggungjawab serta komitmen dalam menyediakan sekolah sebagai laboratorium bagi LPTK/PT mitranya. Sedangkan LPTK/PT mitra bertugas dan bertanggungjawab serta memiliki komitmen memajukan sekolah secara berkesinambungan selain menjadi konsultan ahli bagi sekolah yang bersangkutan.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menciptakan hal tersebut, adalah dilakukan dengan cara urun rembug antara pihak sekolah dan pihak LPTK/PT dalam menyamakan visi dan misi guna pengembangan satuan pendidikan di masa depan yang semakin lebih baik. Sekolah tidak khawatir ditinggalkan stakeholder, LPTK/PT tidak khawatir kekurangan pelanggan.
Bagaimaa dengan sekolah kita?
Wallahua’lam.