A. Pengantar SMK atau Sekolah Menengah Kejuruan, adalah sekolah setingkat SMU yang lebih menekankan kepada penguasaan kompetensi praktis dalam rangka mempersiapkan lulusan yang siap pakai dan siap kerja. Belakangan ini pertumbuhan SMK meningkat pesat di Indonesia. Satu persatu SMK-SMK bermunculan bak jamur di musim penghujan. Yang memohokan mata kita, ternyata SMK telah mampu bersaing dengan SMU-SMU yang ada, bahkan SMK sekalipun dengan SMU Paforit. Bahkan tidak jarang, yayasan yang menyelenggarakan pendidikan baik umum maupun agama satu persatu mulai mengalihkan perhatiannya untuk membuka SMK dengan segala keterbatasannya. Apa yang membuat SMK menjadi pusat perhatian?
Ada beberapa hal yang membuat SMK akhir-akhir ini menjadi pusat perhatian dalam dunia pendidikan menengah:
- SMK dipandang mampu menjawab tantangan kerja. Lulusan SMK dipandang lebih terampil dan lebih siap untuk memasuki dunia kerja (cari uang) dibandingkan dengan SMU. Dengan demikian SMK dipandang mampu mengurangi tingkat pengangguran di Republik tercinta ini, sehingga pantas pemerintah akhir-akhir ini ‘menganakemaskan’ SMK.
- Bantuan dana berupa subsidi pemerintah untuk penyelenggaraan pendidikan di SMK menjadi prioritas. Inilah sisi lain dari daya tarik SMK bagi para penyelenggara pendidikan.
- Daya dukung dan respon masyarakat cukup signifikan terhadap keberadaan SMK. SMK dipandang mampu menyatukan dua kepentingan masyarakat, yaitu kepentingan pragmatis dan idealismenya. Dari sisi pragmatis, masyarakat lebih mendukung jika anak-anak mereka setelah lulus sekolah mampu bekerja ketimbang menjadi pengangguran. Dari sisi idealisme, lulusan SMK juga dapat meneruskan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi di perguruan tinggi manapun, baik negeri maupun swasta.
Dari sekian banyak jurusan yang terdapat di SMK, hamper semuanya mencakup pada bidang-bidang yang menyerap tenaga kerja. Misalnya, perbengkelan diarahkan agar lulusannya mampu bekerja di bengkel dan jurusan lainnya, seolah-olah ingin menutup peluang kerja bagi lulusan-lusa non SMK.
B. Gagasan SMK Perbankan Syariah
Berbicara syariah berarti berbicara tentang symbol-simbol agama. Syariah merupakan segenap aturan yang dipedomani oleh umat Islam dalam menjalankan interaksi vertical dan horizontal dalam hidupnya. Islam tidak memisahkan keduanya, sehingga apapun yang dilakukan oleh seorang muslim memiliki konsekuensi vertical dan horizontal tersebut. Vertikal kaitannya sebagai hamba Allah, dan horizontal kaitannya sebagai makhluk social.
Di Indonesia, symbol-simbol tersebut sering dipakai dalam bidang-bidang luar agama juga, salah satunya adanya perbankan syariah. Perbankan syariah merupakan konsep baru dalam dunia perbankan yang dipelopori oleh Bank Muamalah Islam, yaitu sebagai proses perbankan yang pengelolaannya mengadaptasikan system-sitem dan aturan yang berlaku di dalam agama Islam.
Dalam beberapa tahun terakhir, perbankan syariah terus menunjukkan perkembangan yang lebih cepat dari perkiraan. Bank-bank konvensional mulai berlomba membuka divisi syariah karena melihat minat masyarakat yang demikian tinggi pada produk perbankan syariah.
Menurut www.sinarharapan.co.id, hal yang mendorong kalangan perbankan mencoba peruntungannya di lahan ini tak lain adalah besarnya pangsa pasar. Tak pelak, semakin banyak bank yang terjun dalam industri perbankan syariah, memicu persaingan yang kian tajam dalam menggaet nasabah.
Data menunjukkan, sampai Mei 2004, aset perbankan syariah sudah mencapai Rp 11,56 triliun atau tumbuh 131 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2003 yang sebesar Rp 5 triliun. Porsi aset perbankan syariah terhadap perbankan konvensional sudah menembus 1 persen. Melihat perkembangan perbankan syariah yang semakin hari semakin pesat tersebut, Ketua Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Wahyu Dwi Agung memperkirakan, harapan Bank Indonesia (BI) agar porsi aset perbankan syariah mencapai 5 persen pada tahun 2011 bisa lebih cepat terealisasi pada tahun 2007.
Sementara itu, Deputi Gubernur BI, Maulana Ibrahim, mengatakan, perbankan syariah sedang berada dalam fase pertumbuhan cepat. Meskipun kontribusinya masih kecil, wujud dukungan perbankan syariah terhadap sektor riil sangat nyata, terutama untuk sektor usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) yang porsi pembiayaannya mencapai lebih dari 90 persen.
Menurut data BI, dana yang dihimpun perbankan syariah per Mei 2004 mencapai Rp 7,77 triliun atau meningkat 34,9 persen dibandingkan akhir tahun 2003. Adapun pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 7,56 triliun, naik 35,87 persen dibandingkan pada akhir tahun 2003. Rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (financing to deposits ratio/FDR) perbankan syariah per Mei 2004 mencapai 97,26 persen, naik dibandingkan Desember 2003 sebesar 96,57 persen. Jumlah bank syariah juga semakin banyak dari waktu ke waktu. Saat ini ada 10 bank syariah, yang terdiri dari dua bank umum yaitu Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri, dan delapan Unit Usaha Syariah (UUS), yaitu PT Bank IFI, Bank Negara Indonesia, Bank Jabar, Bank Rakyat Indonesia, Bank Danamon, Bank Bukopin, Bank Internasional Indonesia, dan HSBC. Bank syariah dipastikan akan bertambah empat lagi, yaitu BTN, Bank Permata, Bank Niaga, dan Bank Mega Syariah Indonesia. Para pengamat ekonomi maupun praktisi sendiri memperkirakan, peta persaingan akan kian meruncing mengingat Dewan Syariah Nasional (DSN) masih menjanjikan pemberian izin pembukaan bank syariah hingga menjadi 20 hingga akhir tahun nanti.
Menarik untuk disimak, segmen mana yang digarap masing-masing pelaku industri karena mereka pun menyadari tidak semua segmen memiliki prospek bisnis yang menarik. Ketika jumlah pemain di industri perbankan syariah masih bisa dihitung dengan jari dan kapasitasnya pun tidak besar, target segmennya baru melingkupi sebagian kecil entitas umat Islam di Indonesia.
Dengan kenyataan seperti di atas, maka sangatlah logis bahwa dunia ekonomi Islam memberikan janji dan peluang kepada para anak-anak bangsa, khususnya umat Islam untuk mengisinya. Inilah salah satu hal yang mendorong gagasan adanya SMK Perbankan Syariah, sebagai terobosan dalam rangka menyediakan tenaga kerja di bidang perbankan Islam.
Persiapan menuju ke sana sudah tentu membutuhkan berbagai persiapan mulai dari proses penyusunan kurikulum, proses hingga uji kompetensi lulusan, sehingga lulusan-lulusan dari SMK Perbankan syriah dipandang cakap dan pantas untuk terjun dalam dunia perbankan syariah.
1) Kurikulum SMK Perbankan Syariah
Sebagaimana SMK pada umumnya yang menginduk kepada Kementerian Pendidikan Nasional, maka kurikulum SMK Ekonomi Syariah secara umum mengacu kepada kurikulum Diknas (KTSP), plus Kurikulum Perbankan Syariah (lokal). Secara garis besar gambaran kurikulum SMK Ekonomi Perbankan Syariath ini dapat digambarkan sebagai berikut:
1. PROGRAM NORMATIF
- Agama Islam
- Pendidikan Kewarganegaraan dan Sejarah
- Bahasa Indonesia
- Olah Raga dan Kesehatan (ORKES)
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Keterampilan Komputer dan Pengenalan Informasi
- Kewirausahaan
- Biologi
- Dasar-dasar Ekonomi Syariah
- Ekonomi Mikro dan Makro Islam
- Lembaga Keuangan Syariah
- Sistem Akuntansi Umum/Syariah
- Pemasaran Ekonomi
- Koperasi Indonesia
- Fikih Muamalat Maaliyah
- Praktikum Perbankan
Meski demikian kurikulum di atas membutuhkan berbagai kajian ulang yang komprehensif yang melibatkan berbagai unsur pendidik dan ahli agama Islam (ulama) dalam mengkaji core-kurikulum khususnya pada mata pelajaran produktifnya, sehingga konten kurikulum yang digunakan benar-benar mengarah kepada pendidikan dan pembinaan calon-calon praktisi perbankan syariah.
2) Proses Pendidikan Tahapan proses adalah langkah implementasi dari kurikulum yang telah ditetapkan dalam bentuk pertemuan dan tatap muka penyampaian materi dalam bentuk kegiatan belajar mengajar baik teori maupun praktikum. Yang perlu ditekankan pada proses ini adalah KBM pada mata pelajaran produktif, karena inilah inti kurikulumnya. Untuk menjamin terjadinya proses yang efektif, maka diperlukan berbagai analisis dan persiapan mulai dari penentuan guru bidang studi hingga alat/media yang dibutuhkan dalam rangka mendukung terciptanya pembelajaran yang efektif.
Langkah lainnya yang sangat diperlukan adalah rekruitmen guru untuk mata pelajaran produktif. Kebiasaan jelek bangsa kita adalah mengangkat siapapun dalam rangka menanggulangi kekosongan pengajar. Kebiasaan ini memberikan dampak yang tidak baik bagi siswa yang belajar. Oleh karenanya, maka dalam proses rekrutment tanaga pendidik ini diperlukan langkah-langkah yang mampu menyeleksi tingkat kemampuan penguasaan teori dan praktik mata pelajaran produktif tersebut.
Fasilitas pembelajaran dan sarana pendukung pembelajaran dalam pembelajaran di SMK seharusnya menjadi nomor wahid. Bagaimana siswa mampu menjadi seorang praktisi perbankan Islam, sementara daya dukung sarana dan fasilitas untuk itu tidak ada? Maka untuk menanggulangi hal tersebut, selain sarana dan media yang harus lengkap juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan jalinan kerjasama dengan perbankan-perbankan Islam yang ada di sekitar lingkungan sekolah.
3) Uji Kompetensi
Uji kompetensi dilakukan dalam rangka memberikan jaminan kepada sekolah bahwa lulusannya benar-benar telah memenuhi standar yang berlaku. Kalau untuk jurusan teknologi ada ISO, maka untuk jurusan perbankan syariah seharusnya memiliki sertifikat pengakuan dari bank syariah setingkat BMI. Uji kompetensi ini juga dapat dilakukan oleh kalangan akademisi bidang ekonomi syariah, dalam mengkaji kandungan kurikulum dan kontennya sehingga selain bahwa mereka diakui standarnya dalam dunia kerja juga dapat diakui keilmuannya secara akademis. Dengan demikian lulusan SMK Perbankan Syariah tidak akan mendapatkan kesulitan untuk bekerja di dunia perbankan syariah maupun untuk melanjutkan pendidikannya pada jenjang berikutnya.
Langkah ini sangat penting dalam rangka menjamin masa depan sekolah dan masa depan lulusan. Dengan demikian keberadaan sekolah mampu menambah peningkatan mutu pendidikan dan mutu dunia kerja, bukan hanya sekedar trend penyelenggaraannya saja, apalagi kalau pendiriannya didasarkan untuk kepentingan bisnis pribadi yayasan. (Wallahu a’lam).
